Biografi dan Beberapa Pemikiran Al-Farabi
A. Pendahuluan
Al-Farabi
menduduki posisi yang sangat istimewa di jajaran para filosof muslim. Terbukti
pemikirannya masih mengilhami pemikiran filsafat paripatetik lainnya.
Masignon memuji al-Farabi sebagai pemikir muslim pertama yang setiap kalimatnya
bermakna. Bahkan, Ibn Khulkan memujinya sebagai filosof muslim yang tidak
mungkin tertandingi derajat keilmuannya.[1]
Ia telah berhasil merekonstruksi bangunan Ilmu Logika (manthiq) yang
telah diletakkan pertama kali oleh Aristoteles. Bila Aristoteles yang telah
berjasa memperkenalkan Ilmu Logika (manthiq) dan mendapat sebutan ‘guru
pertama’, maka al-Farabi atas jasa besarnya mengkombinasikan filsafat Plato dan
Aristoteles ia layak disebut sebagai guru kedua (al-mu’alim ats-tsāni).
Julukan
guru kedua yang disematkan kepada al-Farabi antara lain dengan alasan; Pertama,
sangat menonjol dalam Ilmu Logika (manthīq) yang menjadi pondasi
semua cabang ilmu, terutama Ilmu Filsafat dan Logika yang dibangun Aristoteles
dijelaskan kembali dalam karyanya fi al-‘Ibārat, penguasaannya terhadap
Ilmu Logika dalam usia yang relatif sangat muda, bahkan mampu mengungguli
gurunya Abu Bisyir Matta bin Yunus yang kala itu termasuk orang termasyhur
bidang logika di Baghdad. Kedua, al-Farabi filosof terbesar setelah
filosof Yunani yang berhasil mengharmoniskan pemikiranpemikiran Aristoteles dan
Neo-Platonis. Ketiga, kepiawaiannya menyusun rambu-rambu pengetahuan
filsafat sehingga mudah dikaji orang orang sesudahnya, ia tuangkan dalam kitab Ihshā’ul
‘Ulūm.[2]
Kitab tersebut berisi lima bab dengan kategori berbeda yaitu ilmu lisan
yang membahas lafadz dan pedoman pengambilan dalil bayaninya, ilmu
mantiq atau silogisme, ilmu pendidikan, ilmu jiwa dan teologi serta
ilmu fiqh dan ilmu kalam.[3]
Dalam kitab tersebut Sebagaimana Aristoteles yang membuat rumusan filsafat dan
bisa dimengerti dengan sistematis orang orang setelahnya. Dalam Ihsha’ul
Ulum al-Farabi menjelaskan beberapa kategori ilmu dan urutan mempelajarinya.[4]
Definisi
filsafat menurut al-Farabi adalah al-‘ilm bi al-maujūdāt bi māhiya
almaujudāt. Ilmu yang menyelidiki hakikat sebenarnya dari segala yang ada,
termasuk menyingkap tabir metafisika penciptaan.[5]
Al-Farabi menuangkan pemikiran filsafat penciptaannya dalam karyanya Ārā’
Ahl al-Madīnah al-Fadhīlah yang dimulai pembahasan tentang Tuhan sebagai
sebab pertama, menunjukkan keseriusannya menyingkap tabir gelap pemikiran filsafat
metafisika. Tuhan menurutnya sebab pertama dari semua wujud yang ada di jagat
raya ini,[6]
sama dengan konsep Tuhan menurut madzhab Aristoteles bahwa, Tuhan maha hidup,
azali dan abadi, tiada yang paling awal darinya dan tiada yang paling akhir
selainnya, tidak memerlukan iradah yang muaranya adalah sebuah pilihan, karena
Tuhan telah sempurna.[7]
Dia tidak percaya bahwa Tuhan tibatiba saja memutuskan untuk menciptakan alam,
karena hal itu akan menimbulkan pemahaman Tuhan yang abadi dan statis tiba-tiba
mengalami perubahan.[8]
Al-Farabi
sependapat bahwa alam ini ‘baru’ yang terjadi dari tidak ada –sama dengan
pendapat al Kindi--, Berbeda dengan konsep filsafat metafisikanya Plato yang dikonsepsikan
dengan alam idea, Plato hendak mengingkari sifat wujud Tuhan dalam mensucikan
Tuhan, karena apabila mempunyai sifat maka Tuhan tidak berbeda dengan wujud
yang lain. Al-Farabi mengartikan alam idea dari segi kekekalannya
--mirip dengan alam akhirat--.[9]
Dalam perjalanan sejarahnya ‘alam idea’ Plato ini dihidupkan kembali oleh
Plotinus, yang kemudian lebih masyhur dikenal dengan nama neoplatonis.[10]
Al-Farabi
memandang wujud yang ada merupakan mata rantai wujud abadi yang memancar dari
wujud tunggal, kekal dan abadi.[11]
Penciptaan jagad raya ini terjadi dalam sepuluh emanasi secara bertingkat,
masing masing membentuk bidang wujud tersendiri, langit, bintang dan
seterusnya,[12]
pada tingkat kesepuluh emanasi terhenti karena daya akal sudah melemah.
Bila ditelisik hingga relung-relung pemikiran al-Farabi akan kita dapati samudera
keilmuannya yang sangat luas bagai lautan yang tak bertepi. Untuk itu, tulisan
ini hanya akan mengulas secara kritis, tentang filsafat metafisika penciptaan
alam, konsep akal dan wahyu yang berhubungan dengan kenabian serta ditambahkan
dengan konsep negara utama, kesemuanya mempunyai kaitan yang sangat erat satu
dengan lainnya. Adapun tujuannya adalah supaya kita mendapatkan pemahaman yang
integral dan menyeluruh antara hubungan akal-akal dalam filsafat al-Farabi
dengan filsafat kenabian dan filsafat politik tentang tujuan bernegara.
B. Biografi
singkat Al-Farabi
Farabi
nama lengkapnya adalah Abu Nasr Muhammad Bin Muhammad Bin Lharkhan ibn Uzalagh
alFarabi (870 – 950 M). Beliau adalah seorang, Muslim keturunan Parsi, yang
dilahirkan di Wasij, Distrik Farab (Turkestan).[13]
Sebutkan Al-Farabi diambil dari nama kota Farab, di mana ia dilahirkan pada
tahun 257 H (870 M). Ayahnya bernama Muhammad Ibn Auzalgh adalah seorang
Jendral Panglima Perang Parsi. Ayahnya adalah seorang Iran dan menikah dengan
wanita Turkestan. Kemudian ia menjadi Perwira tentara Turkestan. Karena
itu, Al-Farabi dikatakan berasal keturunan Turkestan[14]
dan kadang-kadang juga dikatakan dari keturunan Iran.
Sejak
kecilnya, Al-Farabi suka belajar dan ia mempunyai kecakapan luar biasa dalam
lapangan bahasa. Bahasa-bahasa yang dikuasainya antara lain ialah bahasa-bahasa
Iran, Turkestan, dan Kurdistan.[15]
Kendatipun
Al Farabi adalah seorang tokoh terkemuka dikalangan para filosof Muslim, namun
informasi tentang dirinya sangatlah terbatas. Ia tidak merekam liku-liku
kehidupannya begitu juga para muridnya.[16]
Menurut beberapa Literatur, Al-Farabi dalam usia 40 tahun meninggalkan
negerinya untuk menuju ke Baghdad, pusat pemerintahan dan ilmu pengetahuan pada
masanya untuk belajar antara lain pada Abu Bisyr bin Mattius seorang kristen,
beliau belajar tentang ilmu logika dan filsafat serta belajar Kaidah-kaidah
bahasa Arab kepada Abu Bakar Al Saraj.[17]
Selama berada di Baghdad ia memusatkan perhatiannya kepada ilmu logika.[18]
Nampaknya pada waktu pertama datang di Baghdad hanya sedikit saja bahasa Arab
yang telah dikuasainya. la sendiri mengatakan bahwa belajar ilmu nahwu (tata
bahasa Arab) pada Abu Bakar As-Saraj sebab imbalan pelajaran logika yang diberikan
oleh Al-Farabi kepadanya.[19]
Sesudah
itu ia pindah ke Harran salah satu pusat kebudayaan Yunani di Asia kecil untuk
berguru pada Yuhanna bin Jilan. Tetapi tidak lama kemudian ia meninggalkan kota
itu untuk kembali ke Baghdad dan untuk mendalami filsafat sesudah ia menguasai
ilmu mantik (logika), dan di Baghdad ia berdiam selama 30 tahun.[20]
Selama di Baghdad ia memakai waktunya untuk mengarang, berdiskusi, memberikan
pelajaran dan mengulas buku-buku filsafat. Muridnya yang terkenal pada masa ini
adalah Yahya Ibnu Ady, filosof Kristen.[21]
Pada tahun 330 H (941 M), ia pindah ke Damsyik/Damaskus,
dan di sini ia mendapat kedudukan yang baik dari Saifudaulah, Khalifah Dinasti
Hamdan di Halab (Aleppo), sehingga ia diajak turut serta dalam suatu
pertempuran untuk merebut kota Damsyik, kemudian ia menetap di kota ini sampai
wafatnya pada tahun 337 H (950 M) pada usia 80 tahun.[22]
Sebagaimana filosof Yunani, beliau menguasai berbagai disiplin ilmu. Hal
tersebut sangat memungkinkan karena dukungan ketekunan, kerajinan dan
kecerdasan beliau.
Di pihak lain pada masa itu belum ada pemilahan antara
buku-buku sains dan filsafat. Maka ketika membaca satu buku akan bersentuhan
langsung dengan kedua ilmu tersebut. Maka dapat disimpulkan bahwa berdasarkan
atas karya-karya tulisnya, beliau adalah menguasai disiplin Ilmu Matematika,
Kimia, Astronomi, Musik, Ilmu Alam, Logika, Filsafat, Bahasa dan lain-lain.
Sebagian besar karangan-karangan al-Farabi terdiri dari ulasan dan penjelasan
terhadap filsafat Aristoteles, Plato, dan Galenus, dalam bidang-bidang logika,
fisik dan metafisika. Meskipun banyak tokoh filsafat yang diulas fikirannya,
namun ia lebih terkenal sebagai pengulas Aristoteles.
Al Farabi benar-benar memahami filsafat Aristoteles yang
dijuluki Al Mu’allim Al Awwal (guru Pertama), sehingga dengan demikian tidak
mengherankan bila Ibnu Sina yang menyandang predikat Al Syeikh Al Rais (Kyai
Utama) pernah mempelajari buku Metafisika karangan Aristoteles dari empat kali,
tetap belum juga mengerti maksudnya. Namun setelah ia mambaca karangan
Al-Farabi mendapatkan kunci dalam memahami filsafatnya Aristoteles dari bukunya
Al Farabi yang berjudul “Fi Aghradhi Ma’ba’d Al Thabi’at” (Intisari Buku
Metafisika).[23]
Sementara beliau dalam dunia intelektual Islam
mendapatkan kehormatan dengan julukan Al Mu’allim Al Tsany (guru kedua).
Penilaian ini didasarkan dengan jasanya sebagai penafsir yang baik dari logika
Aristoteles. Dengan demikian maka beliau dianggap sebagai yang paling
terpelajar dan tajam dari para komentator karya Aristoteles. Karangan beliau
tidak kurang dari 128 buah kitab, yang terbanyak ialah mengenai filsafat
Yunani. Dalam karyanya Ihsan ul-Ulum (Ecyclopaedia of Science) beliau
memberikan suatu tinjauan umum dari segala sains. Buku ini terkenal di Barat
sebagai De kientfis dari terjemahan Latin oleh Gerard Cremona.[24]
Di antara karangan-karangannya ialah :
1.
Aghradlu
ma Ba’da at-Thabi’ah.
2.
Al-Jam’u
baina Ra’yai al-Hakimain (Mempertemukan Pendapat Kedua Filosof-, Maksunyad
Plato dan Aristoteles).
3.
Tahsil
as-Sa’adah (Mencari Kebahagiaan).
4.
Uyun
ul-Masail (Pokok-pokok Persoalan).
5.
Ara’yu
Ahl-il Madinah al-Fadilah (Pikiran-pikiran Penduduk Kota Negeri Utama).
6.
Ih-sha’u
al-Ulum (Statistik Ilmu).[25]
7.
Maqolat
fi Ma’any al’Aql
8.
Ihsa’
Al Ulum
9.
Fushul
Al Hukm
10.
Al
Siayat Al Madaniyyat
11.
Risalat
Al Aql dan lain-lain.[26]
Dalam buku Ihsha’u al-Ulum (Statistik Ilmu). Al-Farabi
membicarakan macam-macam ilmu dan bagian-bagianya, yaitu ilmu-ilmu bahasa (ilm
al-lisan), ilmu manti ilmu matematika (at-taalim), ilmu fisika (al-ilm at-tabi’i),
ilmu ketuhan (al-ilm al-Ilahi), ilmu kekotaan (politik, al-ilm al-Madan), ilmu
fiqih (ilm al-fiqh), dan ilmu kalam. Nampaknya ilmu-ilmu tersebut telah
ditemukan oleh orang-orang sebelumnya. Hanya saja Al-Farabi menambahkan dua
cabang ilmu lagi, yaitu ilmu fiqh dan ilmu kalam, sebagai ilmu-ilmu keislaman
yang mendapat perhatian besar pada masanya.
C.
Pemikirannya
a.
Emanasi
Al-Farbi manemui kesulitan dalam
menjelaskan bagaimana terjadinya yang banyak (alam yang bersifat materi dari
Yang Maha Esa (Allah) jauh dari arti ateri dan Maha sempurna. Dalam filsafat
Yunani, Tuhan buakanlah pencipta alam, melaikan Penggerak Pertama (prime
cause), seperti yang dikemukakan Aristoteles. Sementara dalam doktrin
ortodok Islam (al-mutakallimin), Allah adalah Pencipta (shani, Agent),
dari menciptakan dari tiada menjadi ada (ceiro ex nihillo).. unutk mengislamkan
doktrin ini Al-Farabim, juga filosof lainnya mencari bantuan kepada Neoplatonis
monistik tentang emanasi. Dengan demikian, Tuhan penggerak Aristoteles bergeser
menjadi Allah pencipta.. dengan arti, Allah menciptakan alam semenjak alam
azali, energi alam berasal dari energi yang kadim, sedangkan susunan materi
yang menjadi alam adalah baharu. Sebab itu, menurut filosof muslim, kun Allah
yang temaktub dalam Al-Quran di tunjukan kepada syai (sesuatu) bukan
kepada Iasyai (nihil).
Telah dikemukakan bahwa Allah
adalah Aql, Aqil, dan Ma’qul. Ia
sebut Allah adalah Aql karena Allah pencipta dan
pengatur alam, yang beredar menurut aturan yang luar biasa rapi dan teratur tanpa
cacat sedikitpun, mestilah suatu subtansi yang memiliki daya berpikir yang luar
biasa. Oleh sebab itu, cara Allah menciptakan alam ialah dengan ber-ta’aqqul terhadap
zat-Nya.
Di sini yang perlu dipertanyakan,
faktor apa yang mendorong Al-Farabi mengemukakan emanasi ini? Tampaknya
Al-Farabi ingin menegaskan tentang keesaan Allah, bahkan melebihi Al-Kindi.
Allah bukan hanya dinegasikan dalam artian ‘aniah dan mahiah, tetapi
juga lebih jauhlagi. Allah adalah Esa sehingga tidak mungkin Ia berhubungan
dengan yang tidak Esa atau yang banyak. Andaikan alam diciptakan secara
langsung oleh Allah, maka mengakibatkan Ia berhubungan dengan yang tidak
sempurna dan ini akan menodai keesaan-Nya oleh sebab itu, dari Allah hanya
timbul satu, yakni Akal pertamaberfungsi sebagai mediator antara Yang Esa dan
banyak sehingga dapat dihindarkan hubungan antara Ynag Esa dan yang banyak.
Emanasionisme Al-Farabi ini jelas
cangkokan doktrin Platonius yang dikombinasikan dengan sistem kosmologi Platomeus
sehingga menimbulkan kesan bahwa Al-Farabi hanya mengalih bahasakan dari bahasa
sebelumnya ke dalam bahasa Arab. Menurut Nurcholish Majid, Al Farabimempelajari
dan mengambil ramuan asing ini terutama pada ketuhanannya memberikan kesan
tauhid.
b.
Jiwa
Jiwa manusia berasal dari materi
asalnya memancar dari akal kesepuluh. Jiwa adalah jauhar rohani
sebagai from bagi jasad. Kesatuan keduanya merupakan kesatuan secara accident, artinya
masing-masing keduany mempunyai sebstansi yang berbeda dan binasanya jasad
tidak membawa binasa pada jiwa. Jiwa manusia disebut dengan al-nafs al-nathiqal, berasal
dari alam ilahi, sedanglan jasad berasal dari alam khalq, berbentuk berupa,
berkadar, dan bergerak. Jiwa diciptakan tatkala jasad siap menerimanya.
Bagi Al-Farabi, jiwa manusia
mempunyai daya-daya sebagai berikut:
a.
Daya al-Muharrikat (gerak), daya ini yang mendorong untuk
makan, memelihara, dan berkembang.
b.
Daya al-Mudrikat (mengetahui), daya ini yang medorong
untuk merasakan dan berimajinasi.
c.
Daya al-Nathiqat (bepikir), daya ini yang mendorong untuk
berpikir secara teoritis dan praktis.
Daya teoritis terdiri dari tiga
tingkatan berikut.
1.
Akal Potensial (al-Hayulani), ialah akal yang baru mempunyai potensi
berpikir dalam arti; melepaskan arti-arti atau bentuk-bentuk dari materinya.
2.
Akal Aktual (al-Aql bi al-fil), akal yang dapat melepaskan arti0arti
dari materinya, dan arti-arti itu telah mempunyau wujud dalam akal dengan
sebenarnya, bukan lagi dalam bentuk potensial, tetapi telah dalam bentuk
actual.
3.
Akal Mustafad (al-Aql al-Mustaafad), akal yang telah dapat menangkap
bentuk semata-mata yang tidak dikaitkan dengan materi dan mempunyai kesanggupan
untuj mengadakan komunikasi dengan akal kesepuluh.
Tentang bahagia dan sengsaranya
jiwa, Al-Farabi mengaitkan filsafat Negara utama, yakni jiwa yang kenal dengan
Allah dan melaksanakan perintah Allah, maka jiwa ini, menurut Al-Farabi, akan
kembali kea lam nufus, (alam kejiwaan) dan abadidalam
kebahagiaan. Jiwa yang hidup pada Negara fasiqahi, yakni jiwa
yang kenal dengan Allah, tetapi ia tidak melaksanakan segala perintah allah, ia
kembali kealam nufus (alam kejiwaan) dan abadi dalam
kesengsaraan. Sementara itu, jiwa yang hidup pada Negara jahilah,
yakni yang tidak kenal dengan Allah dan tidak pernah melakukan perintah Allah,
ia lenyap bagaikan jiwa hewan.[27]
c.
Negara dan Politik
Manusia menurut Al-Farabi seperti
halnya Plato, Aristoteles dan ibn Abi Rabi’, bersifat sosial yang tidak mugkin
hidup sendiri-sendiri. Makhluk yang berkecenderungan alami untuk hidup
bermasyarakat dan bantu-membantu untuk kepentingan bersama dalam mencapai
tujuan hidup, yakni kebahagiaan. Hal ini karena manusia tidak mampu memenuhi
semua kebutuhannya sendiri tanpa bantuan atau kerja sama denagn pihak lain.
Pendapat Al-Farabi tentang tujuan
hidup bermasyarakat memperlihatkan pengaruh keyakinan agamanya sebagai seorang
muslim, di samping pengaruh tradisi Plato dan Aristoteles yang mengaitkan
politik dengan moralitas dan etika.
Al-Farabi membagi masyarakat ke
dalam dua macam, yakni:
·
Masyarakat sempurna, masyarakat sempurna diklasifikasikan menjadi:
1.
Masyarakat sempurna besar, adalah gabungan banyak bangsa yang sepakat untuk
bergabung dan saling membantu serta kerja sama (perserikatan bangsa-bangsa).
2.
Masyarakat sempurna sedang, adalah masyarakat yang terdiri atas satu bangsa
yang menghuni disatu wilayah dari bumi ini (negara nasional).
3.
Masyarakat sempurna kecil, adalah masyarakat yang terdiri atas para
penghunisatu kota (negara kota).
·
masyarakat tidak sempurna atau belum sempurna, adalah penghidupan sosial di
tingkat desa, kampung, lorong dan keluarga. Selanjutnya, di antara tuga bentuk
penghuni sosial itu, keluarga merupakan yang paling tidak sempurna.
Perkembangan dari tidak/kurang
sempurna menjadi sempurna menurut Al-Farabi bertingkat-tingkat. Mula-mula,
masyarakat manusia berupa masyarakat yang terbesar, lalu menjadi masyarakat
desa dan kampung, kemudian menuju ke masyarakat kota yang sempurna dan
berpemerintahan. Al-Farabi berpandangan bahwa masyarakat sempuna itu ialah
masyarakat yang mengandung keseimbangan diantara unsur-unsrunya. Perbedaannya
hanyalah kalau unsur-unsur masyarakat itu mempunyai kebebasan individual yang
lebih besar maka dalam diri manusia unsur-unsur itu lebih dikuasai dan
diperintah oleh pusatnya.
Pandangan ini didasari oleh
pemikiran filsafatnya bahwa manusia tidak sama satu sama lainnnya, disebabkan
bnayak faktor, antara lain: faktor iklim dan lingkungan tempat mereka hidup,
dan faktor makanan. Faktor-faktor tersebut banyak berpengaruh dalam pembentukan
watak, pola pikir dan perilaku, orientasi atau kecendurangan serta adat
kebiasaan.
Berbeda dengan Al-Farabi, Ibu
Sina (370-425H/980-1033M) mempumyai pandangan berbeda-bedanya manusia dengan
sesamanya adalah “anugrah Tuhan” yang dijadikannya untuk memelihara keselamatan
hidup dan perkembangan kemajuan hidupnya. Jika semua manusia bersamaan dalam
segala hal, pastilah membawa kemusnahan mereka.
Dalam hal filsafat kenegaraan,
Al-Farabi membedakan negara menjadi lima macam:
1. Negara utama (al-Madinah
al-Fadhilah ) yaitu negara yang penduduknya berada dalam kebahagiaan.
Menurutnya negara terbaik adalah negara yang dipimpin oleh rosul dan kemudian
oleh para filosof.
2. Negara orang-orang bodoh (
al-Madinah al-Jahilah ), yaitu negara yang penduduknya tidak mengenal
kebahagiaan.
3. Negara orang-orang fasiq (
al-Madinah al-Fasiqah ) yakni negara yang penduduknya mengenal
kebahagiaan, Tuhan dan akal ( fa’alal-Madinah al-Fadilah
) tetapi tingkah laku mereka sama dengan penduduk negeri yang
bodoh.
4. Negara yang berubah-ubah(
al-Madinah al-Mutabaddilah ) ialah yang penduduknya semula mempunyai
fikiran dan pendapat seperti yang dimiliki negara utama tetapi kemudain
mengalami kerusakan.
5. Negara sesat (
al-Madinah al-Dallah ), yaitu negara yang penduduknya mempunyai
konsepsi pemikiran yang salah tentang Tuhan dan akal fa’al, tetpi kepala
negaranya beranggapan bahwa dirinya mendapat wahyu dan kemudian menipu orang
banyak denagn ucapan dan perbuatan.
Pokok filsafat kenegaraan
Al-Farabi ialah autokrasi dengan seorang raja yang berkuasa mutlak mengatur
negaranya. Disini nyata teori kenegaraan iti paralel dengan filsafat
mettafisikanya tentang kejadian alam ( emanasi yang bersumber pada yang satu ).
Al-Farabi menegaskan bahwa negeri yang utama adalah negeri yang memperjuangkan
kemakmuran dan kebhagiaan warga negaranya.
Al-Farabi berpendapat, ilmu
polotik adalah ilmu yang meneliti berbagai bentuk tindakan, cara, hidup, watak,
disposisi positif dan akhlak. Kebahagiaan manusia diperoleh karena perbuatan
atau tindakan dan cara hidup yang dijalankannya. Al-Farabi berpendapat bahwa
kebahagiaan yang hakiki (sebenanya) tidak mungkin dapat diperoleh sekarang (di
dunia ini), tetapi sesudah kehidupan sekarang yaitu kehidupan akhirat. Namun
sekarang ini juga ada kebahagiaan yang nisbi seperti halnya kehormatan,
kekayaan, dan kesenangan yang dapat nampak dan dijadikan pedoman hidup.
Ada dua macam prolem politik
yaitu:
1.
Pemerintah atas dasar penegakkan terhadap tindakan-tindakan yang sadar,
cara hidup, disposisi positif dasar ini dapat djadikan upaya untuk mendapat
kebahagiaan. Pemerintah atas dasar demikian disebut pemerintah utama, dimana
sebagai ciri kota-kota dan bangsa-bangsanya tunduk terhadap pemerintah.
2.
Pmerintah atas dasar penegakkan terhadap tndakan-tindakan dan watak-watak
dalam rangka mencapai sesuatu yang diperkirakan mendapat suatu kebahagiaan,
maka muncul beraneka ragam bentuk pemerintah, apabila yang dikejar kejayaan
semata dapat dianggap sebagai pemerintah yang rendah, jiak mengejar kehormatan,
disebut pemerintah kehormatan, dan pemerintahan bergantung kepada apa yang
menjadi tujuannya.
Tujuan lain dari filsafat politik
Al-Farabi adalahpembentukan pemimpin-pemimpin politik yang handalpemimin
politik memiliki fungsi sebagai dokter yang menyembuhkan jiwa sehingga dengan
kepemimpinannya jiwa masyarakat akan selalu sehat terutama dalam meraih sesuatu
yang baikdan menghindar dari yang jahat. Kemampuan politisnya harus digunakan
untuk menjaga nilai-nilai yang mampu mengembangkan masyarakat.[28]
[2]
. Irfan,
A.N. "Masuknya Unsur-unsur Pemikiran Spekulatif Dalam Islam: Kajian Atas
Logika Dan
Metafisika
al-Farabi." CMES (Jurnal Studi Timur Tengah. 7.2 2014), 177.
[3]
. Al-Farabi, Ihshā’ul ‘Ulūm
, (Beirut: Inmaul Qaumiy, tt), 20
[4]
. Al-Farabi, Tahshīlus
Sa’ādat, tahqiq Alibu Mulham (Beirut: Daar al-Hilal, 1995), 20.
[5]
. KH. Muhammad Sholihin, Filsafat
dan Metafisika dalam Islam, (Yogyakarta: Narasi, 2008), 173.
[6]
. Konsep
tertinggi mengenai tuhan adalah menyoal sebab pertama, ‘sebab pertama’ ini
adalah wujud
pertama yang menyebabkan ada
wujud wujud lain di alam, dan menurut al Farabi sebab pertama adalah
Allah,
lih. Daulasi Uliri, al-fikr al-‘arabiy wa makānuhū fīt-tārīkh, (Kairo: Ālam
al-Kutub, 1961), 164.
[7]
. Said
Hawa, Allah Jallā Jalāluhu, terj. Muhtadi Abdul Mun’im, Allah Swt.,
(Jakarta, Gema Insani
Press,
1998), 22 .
[8]
. Karen Armstrong, Sejarah
Tuhan, terj. Zaimul Am, (Bandung: Mizan Utama, 2003), 240.
[9]
. Muhammad Sholihin, Filsafat
Dan Metafisika Dalam Islam, (Yogyakarta: Narasi, 2008), 173.
[10]
. Neo-Platonisme
adalah puncak sejarah filsafat Yunani, dari namanya dapat diidentifikasi
meletakkan Plato sebagai icon
pemikirannya, namun bukan berarti tidak dipengaruhi filsafat lain. Pada
dasarnya ajarannya adalah
berkisar pada kesatuan hirarki penciptaan, puncak hirarki terdapat pada ‘yang
satu’ (to hen) yaitu Allah
(ed. Tuhan), taraf hirarki yang satu dengan yang lain secara bertingkat
melalui jalan
pengeluaran atau emanasi, lihat,
K. Bertens, Ringkasan Sejarah Filsafat, Cet. V, (Yogyakarta: Penerbit
Kanisius,
2008), 18.
[11]
. Abd. Rahman al-Badawiy, Rasā’il
Falsafiyyah, (Beirut: Dār Andalusi, tt), 36.
[12]
. Karen Armstrong, Sejarah
Tuhan … ,240.
[13]
. Sirajuddin Zar, Prof, Dr, M.A, H. 2007.
Filsafat Islam, Filosof dan Filsafatnya. Jakarta. PT. Rajagrafindo Persada.
Jakarta. hlm. 65.
[14]
. Sudarsono, Drs, SH, M.Si. 2004. Filsafat
Islam. Jakarta. PT. Rineka Cipta. cet. 2, hlm. 30.
[15]
. Penulis menemukan dua literature yang sama di
Sudarsono Ibid. hlm. 30 & A. Hanafi, MA. 1981. Pengantar Filsafat Islam.
Jakarta. PT Bulan Bintang. hlm. 118.
[16]
. Muhammad Ali Abu Rayyan, Al Falsafat Al
Islamiyyah Syakhshiyatuhu Mazahibuha tt: MK. Iskandariyat. tt. hlm. 367 dalam
Sirajuddin Zar. Ibid. hlm. 65.
[17]
. Sirajuddin Zar. Ibid. hlm. 66.
[18]
. Sudarsono....hlm. 30.
[19]
. Sudarsono... hlm. 30 & A. Hanafi... 118
[20]
. Sudarsono... hlm. 31 & A. Hanafi... 119
[21]
. Muhammad Ali Abu Rayyan, Hlm. 369 dalam
Sirajuddin Zar... hlm 66
[22]
. Sudarsono... hlm. 31 & A. Hanafi... 119
[23]
. Arthur Hyman & James J. Walsh. 1969.
Philosophy in The Middle Ages. Newyork. Publish by Happer. hlm. 370 dalam
Sirajuddin Zar... hlm 67.
[24]
. Sudarsono... hlm. 31.
[25]
. Sudarsono... hlm. 32 & A. Hanafi... 121.
[26]
. Muhammad Athif Al Iraqy. 1978. Al Falsafat Al
Islamiyyat. Kairo. Dar Al Ma‟arif. hlm 36-37
dalam Sirajuddin Zar... hlm 68.
[27]
. H. sirajudin , 2012, “filsafat Islam”, (Jakarta: PT Rajagrapindo Persada) hal 87-88
[28]
. Supriyadi,
2009, Pengantar Filsafat Islam, (Bandung, Pustaka Setia). Hal 96-98.
Komentar
Posting Komentar