Biografi dan Beberapa Pemikiran Al-Farabi

A.      Pendahuluan
Al-Farabi menduduki posisi yang sangat istimewa di jajaran para filosof muslim. Terbukti pemikirannya masih mengilhami pemikiran filsafat paripatetik lainnya. Masignon memuji al-Farabi sebagai pemikir muslim pertama yang setiap kalimatnya bermakna. Bahkan, Ibn Khulkan memujinya sebagai filosof muslim yang tidak mungkin tertandingi derajat keilmuannya.[1] Ia telah berhasil merekonstruksi bangunan Ilmu Logika (manthiq) yang telah diletakkan pertama kali oleh Aristoteles. Bila Aristoteles yang telah berjasa memperkenalkan Ilmu Logika (manthiq) dan mendapat sebutan ‘guru pertama’, maka al-Farabi atas jasa besarnya mengkombinasikan filsafat Plato dan Aristoteles ia layak disebut sebagai guru kedua (al-mu’alim ats-tsāni).
Julukan guru kedua yang disematkan kepada al-Farabi antara lain dengan alasan; Pertama, sangat menonjol dalam Ilmu Logika (manthīq) yang menjadi pondasi semua cabang ilmu, terutama Ilmu Filsafat dan Logika yang dibangun Aristoteles dijelaskan kembali dalam karyanya fi al-‘Ibārat, penguasaannya terhadap Ilmu Logika dalam usia yang relatif sangat muda, bahkan mampu mengungguli gurunya Abu Bisyir Matta bin Yunus yang kala itu termasuk orang termasyhur bidang logika di Baghdad. Kedua, al-Farabi filosof terbesar setelah filosof Yunani yang berhasil mengharmoniskan pemikiranpemikiran Aristoteles dan Neo-Platonis. Ketiga, kepiawaiannya menyusun rambu-rambu pengetahuan filsafat sehingga mudah dikaji orang orang sesudahnya, ia tuangkan dalam kitab Ihshā’ul ‘Ulūm.[2] Kitab tersebut berisi lima bab dengan kategori berbeda yaitu ilmu lisan yang membahas lafadz dan pedoman pengambilan dalil bayaninya, ilmu mantiq atau silogisme, ilmu pendidikan, ilmu jiwa dan teologi serta ilmu fiqh dan ilmu kalam.[3] Dalam kitab tersebut Sebagaimana Aristoteles yang membuat rumusan filsafat dan bisa dimengerti dengan sistematis orang orang setelahnya. Dalam Ihsha’ul Ulum al-Farabi menjelaskan beberapa kategori ilmu dan urutan mempelajarinya.[4]
Definisi filsafat menurut al-Farabi adalah al-‘ilm bi al-maujūdāt bi māhiya almaujudāt. Ilmu yang menyelidiki hakikat sebenarnya dari segala yang ada, termasuk menyingkap tabir metafisika penciptaan.[5] Al-Farabi menuangkan pemikiran filsafat penciptaannya dalam karyanya Ārā’ Ahl al-Madīnah al-Fadhīlah yang dimulai pembahasan tentang Tuhan sebagai sebab pertama, menunjukkan keseriusannya menyingkap tabir gelap pemikiran filsafat metafisika. Tuhan menurutnya sebab pertama dari semua wujud yang ada di jagat raya ini,[6] sama dengan konsep Tuhan menurut madzhab Aristoteles bahwa, Tuhan maha hidup, azali dan abadi, tiada yang paling awal darinya dan tiada yang paling akhir selainnya, tidak memerlukan iradah yang muaranya adalah sebuah pilihan, karena Tuhan telah sempurna.[7] Dia tidak percaya bahwa Tuhan tibatiba saja memutuskan untuk menciptakan alam, karena hal itu akan menimbulkan pemahaman Tuhan yang abadi dan statis tiba-tiba mengalami perubahan.[8]
Al-Farabi sependapat bahwa alam ini ‘baru’ yang terjadi dari tidak ada –sama dengan pendapat al Kindi--, Berbeda dengan konsep filsafat metafisikanya Plato yang dikonsepsikan dengan alam idea, Plato hendak mengingkari sifat wujud Tuhan dalam mensucikan Tuhan, karena apabila mempunyai sifat maka Tuhan tidak berbeda dengan wujud yang lain. Al-Farabi mengartikan alam idea dari segi kekekalannya --mirip dengan alam akhirat--.[9] Dalam perjalanan sejarahnya ‘alam idea’ Plato ini dihidupkan kembali oleh Plotinus, yang kemudian lebih masyhur dikenal dengan nama neoplatonis.[10]
Al-Farabi memandang wujud yang ada merupakan mata rantai wujud abadi yang memancar dari wujud tunggal, kekal dan abadi.[11] Penciptaan jagad raya ini terjadi dalam sepuluh emanasi secara bertingkat, masing masing membentuk bidang wujud tersendiri, langit, bintang dan seterusnya,[12] pada tingkat kesepuluh emanasi terhenti karena daya akal sudah melemah. Bila ditelisik hingga relung-relung pemikiran al-Farabi akan kita dapati samudera keilmuannya yang sangat luas bagai lautan yang tak bertepi. Untuk itu, tulisan ini hanya akan mengulas secara kritis, tentang filsafat metafisika penciptaan alam, konsep akal dan wahyu yang berhubungan dengan kenabian serta ditambahkan dengan konsep negara utama, kesemuanya mempunyai kaitan yang sangat erat satu dengan lainnya. Adapun tujuannya adalah supaya kita mendapatkan pemahaman yang integral dan menyeluruh antara hubungan akal-akal dalam filsafat al-Farabi dengan filsafat kenabian dan filsafat politik tentang tujuan bernegara.

B.     Biografi singkat Al-Farabi
Farabi nama lengkapnya adalah Abu Nasr Muhammad Bin Muhammad Bin Lharkhan ibn Uzalagh alFarabi (870 – 950 M). Beliau adalah seorang, Muslim keturunan Parsi, yang dilahirkan di Wasij, Distrik Farab (Turkestan).[13] Sebutkan Al-Farabi diambil dari nama kota Farab, di mana ia dilahirkan pada tahun 257 H (870 M). Ayahnya bernama Muhammad Ibn Auzalgh adalah seorang Jendral Panglima Perang Parsi. Ayahnya adalah seorang Iran dan menikah dengan wanita Turkestan. Kemudian ia menjadi Perwira tentara Turkestan. Karena itu, Al-Farabi dikatakan berasal keturunan Turkestan[14] dan kadang-kadang juga dikatakan dari keturunan Iran.
Sejak kecilnya, Al-Farabi suka belajar dan ia mempunyai kecakapan luar biasa dalam lapangan bahasa. Bahasa-bahasa yang dikuasainya antara lain ialah bahasa-bahasa Iran, Turkestan, dan Kurdistan.[15]
Kendatipun Al Farabi adalah seorang tokoh terkemuka dikalangan para filosof Muslim, namun informasi tentang dirinya sangatlah terbatas. Ia tidak merekam liku-liku kehidupannya begitu juga para muridnya.[16] Menurut beberapa Literatur, Al-Farabi dalam usia 40 tahun meninggalkan negerinya untuk menuju ke Baghdad, pusat pemerintahan dan ilmu pengetahuan pada masanya untuk belajar antara lain pada Abu Bisyr bin Mattius seorang kristen, beliau belajar tentang ilmu logika dan filsafat serta belajar Kaidah-kaidah bahasa Arab kepada Abu Bakar Al Saraj.[17] Selama berada di Baghdad ia memusatkan perhatiannya kepada ilmu logika.[18] Nampaknya pada waktu pertama datang di Baghdad hanya sedikit saja bahasa Arab yang telah dikuasainya. la sendiri mengatakan bahwa belajar ilmu nahwu (tata bahasa Arab) pada Abu Bakar As-Saraj sebab imbalan pelajaran logika yang diberikan oleh Al-Farabi kepadanya.[19]
Sesudah itu ia pindah ke Harran salah satu pusat kebudayaan Yunani di Asia kecil untuk berguru pada Yuhanna bin Jilan. Tetapi tidak lama kemudian ia meninggalkan kota itu untuk kembali ke Baghdad dan untuk mendalami filsafat sesudah ia menguasai ilmu mantik (logika), dan di Baghdad ia berdiam selama 30 tahun.[20] Selama di Baghdad ia memakai waktunya untuk mengarang, berdiskusi, memberikan pelajaran dan mengulas buku-buku filsafat. Muridnya yang terkenal pada masa ini adalah Yahya Ibnu Ady, filosof Kristen.[21]
Pada tahun 330 H (941 M), ia pindah ke Damsyik/Damaskus, dan di sini ia mendapat kedudukan yang baik dari Saifudaulah, Khalifah Dinasti Hamdan di Halab (Aleppo), sehingga ia diajak turut serta dalam suatu pertempuran untuk merebut kota Damsyik, kemudian ia menetap di kota ini sampai wafatnya pada tahun 337 H (950 M) pada usia 80 tahun.[22] Sebagaimana filosof Yunani, beliau menguasai berbagai disiplin ilmu. Hal tersebut sangat memungkinkan karena dukungan ketekunan, kerajinan dan kecerdasan beliau.
Di pihak lain pada masa itu belum ada pemilahan antara buku-buku sains dan filsafat. Maka ketika membaca satu buku akan bersentuhan langsung dengan kedua ilmu tersebut. Maka dapat disimpulkan bahwa berdasarkan atas karya-karya tulisnya, beliau adalah menguasai disiplin Ilmu Matematika, Kimia, Astronomi, Musik, Ilmu Alam, Logika, Filsafat, Bahasa dan lain-lain. Sebagian besar karangan-karangan al-Farabi terdiri dari ulasan dan penjelasan terhadap filsafat Aristoteles, Plato, dan Galenus, dalam bidang-bidang logika, fisik dan metafisika. Meskipun banyak tokoh filsafat yang diulas fikirannya, namun ia lebih terkenal sebagai pengulas Aristoteles.
Al Farabi benar-benar memahami filsafat Aristoteles yang dijuluki Al Mu’allim Al Awwal (guru Pertama), sehingga dengan demikian tidak mengherankan bila Ibnu Sina yang menyandang predikat Al Syeikh Al Rais (Kyai Utama) pernah mempelajari buku Metafisika karangan Aristoteles dari empat kali, tetap belum juga mengerti maksudnya. Namun setelah ia mambaca karangan Al-Farabi mendapatkan kunci dalam memahami filsafatnya Aristoteles dari bukunya Al Farabi yang berjudul “Fi Aghradhi Ma’ba’d Al Thabi’at” (Intisari Buku Metafisika).[23]
Sementara beliau dalam dunia intelektual Islam mendapatkan kehormatan dengan julukan Al Mu’allim Al Tsany (guru kedua). Penilaian ini didasarkan dengan jasanya sebagai penafsir yang baik dari logika Aristoteles. Dengan demikian maka beliau dianggap sebagai yang paling terpelajar dan tajam dari para komentator karya Aristoteles. Karangan beliau tidak kurang dari 128 buah kitab, yang terbanyak ialah mengenai filsafat Yunani. Dalam karyanya Ihsan ul-Ulum (Ecyclopaedia of Science) beliau memberikan suatu tinjauan umum dari segala sains. Buku ini terkenal di Barat sebagai De kientfis dari terjemahan Latin oleh Gerard Cremona.[24] Di antara karangan-karangannya ialah :
1.      Aghradlu ma Ba’da at-Thabi’ah.
2.      Al-Jam’u baina Ra’yai al-Hakimain (Mempertemukan Pendapat Kedua Filosof-, Maksunyad Plato dan Aristoteles).
3.      Tahsil as-Sa’adah (Mencari Kebahagiaan).
4.      Uyun ul-Masail (Pokok-pokok Persoalan).
5.      Ara’yu Ahl-il Madinah al-Fadilah (Pikiran-pikiran Penduduk Kota Negeri Utama).
6.      Ih-sha’u al-Ulum (Statistik Ilmu).[25]
7.      Maqolat fi Ma’any al’Aql
8.      Ihsa’ Al Ulum
9.      Fushul Al Hukm
10.  Al Siayat Al Madaniyyat
11.  Risalat Al Aql dan lain-lain.[26]

Dalam buku Ihsha’u al-Ulum (Statistik Ilmu). Al-Farabi membicarakan macam-macam ilmu dan bagian-bagianya, yaitu ilmu-ilmu bahasa (ilm al-lisan), ilmu manti ilmu matematika (at-taalim), ilmu fisika (al-ilm at-tabi’i), ilmu ketuhan (al-ilm al-Ilahi), ilmu kekotaan (politik, al-ilm al-Madan), ilmu fiqih (ilm al-fiqh), dan ilmu kalam. Nampaknya ilmu-ilmu tersebut telah ditemukan oleh orang-orang sebelumnya. Hanya saja Al-Farabi menambahkan dua cabang ilmu lagi, yaitu ilmu fiqh dan ilmu kalam, sebagai ilmu-ilmu keislaman yang mendapat perhatian besar pada masanya.

C.  Pemikirannya
a.      Emanasi
Al-Farbi manemui kesulitan dalam menjelaskan bagaimana terjadinya yang banyak (alam yang bersifat materi dari Yang Maha Esa (Allah) jauh dari arti ateri dan Maha sempurna. Dalam filsafat Yunani, Tuhan buakanlah pencipta alam, melaikan Penggerak Pertama (prime cause), seperti yang dikemukakan Aristoteles. Sementara dalam doktrin ortodok Islam (al-mutakallimin), Allah adalah Pencipta (shani, Agent), dari menciptakan dari tiada menjadi ada (ceiro ex nihillo).. unutk mengislamkan doktrin ini Al-Farabim, juga filosof lainnya mencari bantuan kepada Neoplatonis monistik tentang emanasi. Dengan demikian, Tuhan penggerak Aristoteles bergeser menjadi Allah pencipta.. dengan arti, Allah menciptakan alam semenjak alam azali, energi alam berasal dari energi yang kadim, sedangkan susunan materi yang menjadi alam adalah baharu. Sebab itu, menurut filosof muslim, kun Allah yang temaktub dalam Al-Quran di tunjukan kepada syai (sesuatu) bukan kepada Iasyai (nihil).
Telah dikemukakan bahwa Allah adalah Aql, Aqil,  dan Ma’qul.  Ia sebut Allah adalah Aql  karena Allah pencipta dan pengatur alam, yang beredar menurut aturan yang luar biasa rapi dan teratur tanpa cacat sedikitpun, mestilah suatu subtansi yang memiliki daya berpikir yang luar biasa. Oleh sebab itu, cara Allah menciptakan alam ialah dengan ber-ta’aqqul terhadap zat-Nya.
Di sini yang perlu dipertanyakan, faktor apa yang mendorong Al-Farabi mengemukakan emanasi ini? Tampaknya Al-Farabi ingin menegaskan tentang keesaan Allah, bahkan melebihi Al-Kindi. Allah bukan hanya dinegasikan dalam artian ‘aniah dan mahiah, tetapi juga lebih jauhlagi. Allah adalah Esa sehingga tidak mungkin Ia berhubungan dengan yang tidak Esa atau yang banyak. Andaikan alam diciptakan secara langsung oleh Allah, maka mengakibatkan Ia berhubungan dengan yang tidak sempurna dan ini akan menodai keesaan-Nya oleh sebab itu, dari Allah hanya timbul satu, yakni Akal pertamaberfungsi sebagai mediator antara Yang Esa dan banyak sehingga dapat dihindarkan hubungan antara Ynag Esa dan yang banyak.
Emanasionisme Al-Farabi ini jelas cangkokan doktrin Platonius yang dikombinasikan dengan sistem kosmologi Platomeus sehingga menimbulkan kesan bahwa Al-Farabi hanya mengalih bahasakan dari bahasa sebelumnya ke dalam bahasa Arab. Menurut Nurcholish Majid, Al Farabimempelajari dan mengambil ramuan asing ini terutama pada ketuhanannya memberikan kesan tauhid.
b.      Jiwa
Jiwa manusia berasal dari materi asalnya memancar dari akal kesepuluh. Jiwa adalah jauhar  rohani sebagai from bagi jasad. Kesatuan keduanya merupakan kesatuan secara accident, artinya masing-masing keduany mempunyai sebstansi yang berbeda dan binasanya jasad tidak membawa binasa pada jiwa. Jiwa manusia disebut dengan al-nafs al-nathiqal,  berasal dari alam ilahi, sedanglan jasad berasal dari alam khalq, berbentuk berupa, berkadar, dan bergerak. Jiwa diciptakan tatkala jasad siap menerimanya.
Bagi Al-Farabi, jiwa manusia mempunyai daya-daya sebagai berikut:
a.       Daya al-Muharrikat (gerak), daya ini yang mendorong untuk makan, memelihara, dan berkembang.
b.      Daya al-Mudrikat (mengetahui), daya ini yang medorong untuk merasakan dan berimajinasi.
c.       Daya al-Nathiqat (bepikir), daya ini yang mendorong untuk berpikir secara teoritis dan praktis.
Daya teoritis terdiri dari tiga tingkatan berikut.
1.      Akal Potensial (al-Hayulani), ialah akal yang baru mempunyai potensi berpikir dalam arti; melepaskan arti-arti atau bentuk-bentuk dari materinya.
2.      Akal Aktual (al-Aql bi al-fil), akal yang dapat melepaskan arti0arti dari materinya, dan arti-arti itu telah mempunyau wujud dalam akal dengan sebenarnya, bukan lagi dalam bentuk potensial, tetapi telah dalam bentuk actual.
3.      Akal Mustafad (al-Aql al-Mustaafad), akal yang telah dapat menangkap bentuk semata-mata yang tidak dikaitkan dengan materi dan mempunyai kesanggupan untuj mengadakan komunikasi dengan akal kesepuluh.

Tentang bahagia dan sengsaranya jiwa, Al-Farabi mengaitkan filsafat Negara utama, yakni jiwa yang kenal dengan Allah dan melaksanakan perintah Allah, maka jiwa ini, menurut Al-Farabi, akan kembali kea lam nufus, (alam kejiwaan) dan abadidalam kebahagiaan. Jiwa yang hidup pada Negara fasiqahi, yakni jiwa yang kenal dengan Allah, tetapi ia tidak melaksanakan segala perintah allah, ia kembali kealam nufus (alam kejiwaan) dan abadi dalam kesengsaraan. Sementara itu, jiwa yang hidup pada Negara jahilah, yakni yang tidak kenal dengan Allah dan tidak pernah melakukan perintah Allah, ia lenyap bagaikan jiwa hewan.[27]

c.       Negara dan Politik
Manusia menurut Al-Farabi seperti halnya Plato, Aristoteles dan ibn Abi Rabi’, bersifat sosial yang tidak mugkin hidup sendiri-sendiri. Makhluk yang berkecenderungan alami untuk hidup bermasyarakat dan bantu-membantu untuk kepentingan bersama dalam mencapai  tujuan hidup, yakni kebahagiaan. Hal ini karena manusia tidak mampu memenuhi semua kebutuhannya sendiri tanpa bantuan atau kerja sama denagn pihak lain.
Pendapat Al-Farabi tentang tujuan hidup bermasyarakat memperlihatkan pengaruh keyakinan agamanya sebagai seorang muslim, di samping pengaruh tradisi Plato dan Aristoteles yang mengaitkan politik dengan moralitas dan etika.
Al-Farabi membagi masyarakat ke dalam dua macam, yakni:
·         Masyarakat sempurna, masyarakat sempurna diklasifikasikan menjadi:
1.      Masyarakat sempurna besar, adalah gabungan banyak bangsa yang sepakat untuk bergabung dan saling membantu serta kerja sama (perserikatan bangsa-bangsa).
2.      Masyarakat sempurna sedang, adalah masyarakat yang terdiri atas satu bangsa yang menghuni disatu wilayah dari bumi ini (negara nasional).
3.      Masyarakat sempurna kecil, adalah masyarakat yang terdiri atas para penghunisatu kota (negara kota).
·         masyarakat tidak sempurna atau belum sempurna, adalah penghidupan sosial di tingkat desa, kampung, lorong dan keluarga. Selanjutnya, di antara tuga bentuk penghuni sosial itu, keluarga merupakan yang paling tidak sempurna.

Perkembangan dari tidak/kurang sempurna menjadi sempurna menurut Al-Farabi bertingkat-tingkat. Mula-mula, masyarakat manusia berupa masyarakat yang terbesar, lalu menjadi masyarakat desa dan kampung, kemudian menuju ke masyarakat kota yang sempurna dan berpemerintahan. Al-Farabi berpandangan bahwa masyarakat sempuna itu ialah masyarakat yang mengandung keseimbangan diantara unsur-unsrunya. Perbedaannya hanyalah kalau unsur-unsur masyarakat itu mempunyai kebebasan individual yang lebih besar maka dalam diri manusia unsur-unsur itu lebih dikuasai dan diperintah oleh pusatnya.
Pandangan ini didasari oleh pemikiran filsafatnya bahwa manusia tidak sama satu sama lainnnya, disebabkan bnayak faktor, antara lain: faktor iklim dan lingkungan tempat mereka hidup, dan faktor makanan. Faktor-faktor tersebut banyak berpengaruh dalam pembentukan watak, pola pikir dan perilaku, orientasi atau kecendurangan serta adat kebiasaan.
Berbeda dengan Al-Farabi, Ibu Sina (370-425H/980-1033M) mempumyai pandangan berbeda-bedanya manusia dengan sesamanya adalah “anugrah Tuhan” yang dijadikannya untuk memelihara keselamatan hidup dan perkembangan kemajuan hidupnya. Jika semua manusia bersamaan dalam segala hal, pastilah membawa kemusnahan mereka.
Dalam hal filsafat kenegaraan, Al-Farabi membedakan negara menjadi lima macam:
1.  Negara utama (al-Madinah al-Fadhilah ) yaitu negara yang penduduknya berada dalam kebahagiaan. Menurutnya negara terbaik adalah negara yang dipimpin oleh rosul dan kemudian oleh para filosof.
2.  Negara orang-orang bodoh  ( al-Madinah al-Jahilah ), yaitu negara yang penduduknya tidak mengenal kebahagiaan.
3.  Negara orang-orang fasiq ( al-Madinah al-Fasiqah ) yakni negara yang penduduknya mengenal kebahagiaan, Tuhan dan akal  ( fa’alal-Madinah al-Fadilah )  tetapi tingkah laku mereka sama dengan penduduk negeri yang bodoh.
4.  Negara yang berubah-ubah( al-Madinah al-Mutabaddilah ) ialah yang penduduknya semula mempunyai fikiran dan pendapat seperti yang dimiliki negara utama tetapi kemudain mengalami kerusakan.
5.   Negara sesat ( al-Madinah al-Dallah ), yaitu negara yang penduduknya mempunyai konsepsi pemikiran yang salah tentang Tuhan dan akal fa’al, tetpi kepala negaranya beranggapan bahwa dirinya mendapat wahyu dan kemudian menipu orang banyak denagn ucapan dan perbuatan.

Pokok filsafat kenegaraan Al-Farabi ialah autokrasi dengan seorang raja yang berkuasa mutlak mengatur negaranya. Disini nyata teori kenegaraan iti paralel dengan filsafat mettafisikanya tentang kejadian alam ( emanasi yang bersumber pada yang satu ). Al-Farabi menegaskan bahwa negeri yang utama adalah negeri yang memperjuangkan kemakmuran dan kebhagiaan warga negaranya.
Al-Farabi berpendapat, ilmu polotik adalah ilmu yang meneliti berbagai bentuk tindakan, cara, hidup, watak, disposisi positif dan akhlak. Kebahagiaan manusia diperoleh karena perbuatan atau tindakan dan cara hidup yang dijalankannya. Al-Farabi berpendapat bahwa kebahagiaan yang hakiki (sebenanya) tidak mungkin dapat diperoleh sekarang (di dunia ini), tetapi sesudah kehidupan sekarang yaitu kehidupan akhirat. Namun sekarang ini juga ada kebahagiaan yang nisbi seperti halnya kehormatan, kekayaan, dan kesenangan yang dapat nampak dan dijadikan pedoman hidup.
Ada dua macam prolem politik yaitu:
1.      Pemerintah atas dasar penegakkan terhadap tindakan-tindakan yang sadar, cara hidup, disposisi positif dasar ini dapat djadikan upaya untuk mendapat kebahagiaan. Pemerintah atas dasar demikian disebut pemerintah utama, dimana sebagai ciri kota-kota dan bangsa-bangsanya tunduk terhadap pemerintah.
2.      Pmerintah atas dasar penegakkan terhadap tndakan-tindakan dan watak-watak dalam rangka mencapai sesuatu yang diperkirakan mendapat suatu kebahagiaan, maka muncul beraneka ragam bentuk pemerintah, apabila yang dikejar kejayaan semata dapat dianggap sebagai pemerintah yang rendah, jiak mengejar kehormatan, disebut pemerintah kehormatan, dan pemerintahan bergantung kepada apa yang menjadi tujuannya.

Tujuan lain dari filsafat politik Al-Farabi adalahpembentukan pemimpin-pemimpin politik yang handalpemimin politik memiliki fungsi sebagai dokter yang menyembuhkan jiwa sehingga dengan kepemimpinannya jiwa masyarakat akan selalu sehat terutama dalam meraih sesuatu yang baikdan menghindar dari yang jahat. Kemampuan politisnya harus digunakan untuk menjaga nilai-nilai yang mampu mengembangkan masyarakat.[28]



1.       Ahmad Halim Mahmud, at-Tafkīr al-Falsafī al-Islamī, (Kairo: Dār al-Ma’ārif, tt), 237
[2] . Irfan, A.N. "Masuknya Unsur-unsur Pemikiran Spekulatif Dalam Islam: Kajian Atas Logika Dan
Metafisika al-Farabi." CMES (Jurnal Studi Timur Tengah. 7.2 2014), 177.
[3] . Al-Farabi, Ihshā’ul ‘Ulūm , (Beirut: Inmaul Qaumiy, tt), 20
[4] . Al-Farabi, Tahshīlus Sa’ādat, tahqiq Alibu Mulham (Beirut: Daar al-Hilal, 1995), 20.
[5] . KH. Muhammad Sholihin, Filsafat dan Metafisika dalam Islam, (Yogyakarta: Narasi, 2008), 173.
[6] . Konsep tertinggi mengenai tuhan adalah menyoal sebab pertama, ‘sebab pertama’ ini adalah wujud
pertama yang menyebabkan ada wujud wujud lain di alam, dan menurut al Farabi sebab pertama adalah
Allah, lih. Daulasi Uliri, al-fikr al-‘arabiy wa makānuhū fīt-tārīkh, (Kairo: Ālam al-Kutub, 1961), 164.
[7] . Said Hawa, Allah Jallā Jalāluhu, terj. Muhtadi Abdul Mun’im, Allah Swt., (Jakarta, Gema Insani
Press, 1998), 22 .
[8] . Karen Armstrong, Sejarah Tuhan, terj. Zaimul Am, (Bandung: Mizan Utama, 2003), 240.
[9] . Muhammad Sholihin, Filsafat Dan Metafisika Dalam Islam, (Yogyakarta: Narasi, 2008), 173.
[10] . Neo-Platonisme adalah puncak sejarah filsafat Yunani, dari namanya dapat diidentifikasi
meletakkan Plato sebagai icon pemikirannya, namun bukan berarti tidak dipengaruhi filsafat lain. Pada
dasarnya ajarannya adalah berkisar pada kesatuan hirarki penciptaan, puncak hirarki terdapat pada ‘yang
satu’ (to hen) yaitu Allah (ed. Tuhan), taraf hirarki yang satu dengan yang lain secara bertingkat melalui jalan
pengeluaran atau emanasi, lihat, K. Bertens, Ringkasan Sejarah Filsafat, Cet. V, (Yogyakarta: Penerbit
Kanisius, 2008), 18.
[11] . Abd. Rahman al-Badawiy, Rasā’il Falsafiyyah, (Beirut: Dār Andalusi, tt), 36.
[12] . Karen Armstrong, Sejarah Tuhan … ,240.
[13] . Sirajuddin Zar, Prof, Dr, M.A, H. 2007. Filsafat Islam, Filosof dan Filsafatnya. Jakarta. PT. Rajagrafindo Persada. Jakarta. hlm. 65.
[14] . Sudarsono, Drs, SH, M.Si. 2004. Filsafat Islam. Jakarta. PT. Rineka Cipta. cet. 2, hlm. 30.
[15] . Penulis menemukan dua literature yang sama di Sudarsono Ibid. hlm. 30 & A. Hanafi, MA. 1981. Pengantar Filsafat Islam. Jakarta. PT Bulan Bintang. hlm. 118.
[16] . Muhammad Ali Abu Rayyan, Al Falsafat Al Islamiyyah Syakhshiyatuhu Mazahibuha tt: MK. Iskandariyat. tt. hlm. 367 dalam Sirajuddin Zar. Ibid. hlm. 65.
[17] . Sirajuddin Zar. Ibid. hlm. 66.
[18] . Sudarsono....hlm. 30.
[19] . Sudarsono... hlm. 30 & A. Hanafi... 118
[20] . Sudarsono... hlm. 31 & A. Hanafi... 119
[21] . Muhammad Ali Abu Rayyan, Hlm. 369 dalam Sirajuddin Zar... hlm 66
[22] . Sudarsono... hlm. 31 & A. Hanafi... 119
[23] . Arthur Hyman & James J. Walsh. 1969. Philosophy in The Middle Ages. Newyork. Publish by Happer. hlm. 370 dalam Sirajuddin Zar... hlm 67.
[24] . Sudarsono... hlm. 31.
[25] . Sudarsono... hlm. 32 & A. Hanafi... 121.
[26] . Muhammad Athif Al Iraqy. 1978. Al Falsafat Al Islamiyyat. Kairo. Dar Al Maarif. hlm 36-37 dalam Sirajuddin Zar... hlm 68.
[27] . H. sirajudin , 2012, “filsafat Islam”, (Jakarta: PT Rajagrapindo Persada) hal 87-88
[28] . Supriyadi, 2009, Pengantar Filsafat Islam, (Bandung, Pustaka Setia). Hal 96-98.

Komentar